sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng dari Langka hingga Harganya Tiba-tiba Melonjak, Ini Kata BIN

Economics editor Muhammad Sukardi
21/03/2022 09:03 WIB
BIN mengikuti perkembangan minyak goreng yang beberapa bulan menghilang dan kemudian stoknya membludak namun harganya melonjak yang bikin emak-emak menjerit.
Minyak Goreng dari Langka hingga Harganya Tiba-tiba Melonjak, Ini Kata BIN (FOTO: MNC Media)
Minyak Goreng dari Langka hingga Harganya Tiba-tiba Melonjak, Ini Kata BIN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Intelijen Negara (BIN) mengikuti perkembangan minyak goreng yang beberapa bulan menghilang dan kemudian stoknya membludak namun harganya melonjak yang bikin emak-emak menjerit.

Tingginya harga minyak goreng di pasaran ini membuat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan 'turun gunung' memberikan komentar. Menurutnya, apa yang disarankan Kementerian Perdagangan lewat kebijakan baru membutuhkan waktu agar bisa mengurai masalah. 

"Tak hanya butuh waktu, kebijakan Kemendag juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan ketat di lapangan," terangnya dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (21/3/2022). 

Ada beberapa usulan solusi yang diberikan Kepala BIN Budi Gunawan dalam menyikapi masalah minyak goreng ini. Pertama, menghilangkan disparitas harga dalam dan luar negeri. 

"Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal, sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat," ungkapnya. 

Kemudian, Harga Eceran Tertinggi (HET) bersubsidi. Lalu, minyak curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat juga. 

Minyak curah yang ditetapkan harga per liternya Rp14 ribu diharapkan memastikan pasokan minyak goreng di pasar domestik lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan. "Meski dengan konsekuensi harga naik mengikuti keekonomian pasar," terang Budi. 

"Pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan. Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung, sehingga akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat," tutup Budi Gunawan. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement