IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Wali Kota Medan untuk menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng.
Permintaan itu disampaikan seiring dengan kelangkaan dan masih mahalnya harga minyak goreng meski pemerintah telah mengeluarkan subsidi dan kebijakan minyak goreng satu harga untuk merek tertentu.
"Tidak hanya minyak goreng, tapi juga komoditi pangan lain yang hari ini masih bertahan tinggi harganya. Kita minta segera dilakukan operasi pasar," kata Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Selasa (25/1/2022).
"Operasi pasar dibutuhkan untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga komoditi pangan saat ini," tambahnya.
Rajudin juga mendesak Pemerintah Pusat untuk dapat segera menangani mahalnya harga minyak goreng. Kebijakan satu harga minyak goreng yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini dianggap belum merata dan belum dapat dirasakan semua kalangan. Apalagi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi seharga Rp14 ribu.
"Pemerintah harus memastikan tidak ada penimbunan maupun spekulasi dari pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari mahalnya harga minyak goreng saat ini," pungkasnya.
Sementara itu, pantauan MPI di sejumlah outlet peritel modern di Kota Medan, kelangkaan minyak goreng masih terjadi. Hanya minyak goreng yang tergolong berkualitas rendah dan merek tidak populer yang tersedia. Itu pun pembelian dibatasi maksimal 2 kilogram perorang.
Ada pula merek minyak goreng yang masih di jual dengan harga mencapai Rp44 ribu per 2 kilogram.
Sementara di pasar tradisional, harga sama sekali belum sama dengan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14 ribu perkilogram. Di sejumlah pasar, minyak goreng masih dihargai di atas Rp18,500 per kilogram.
"Kita habiskan stok dulu. Stok yang baru juga belum datang. Jadi enggak mungkin kita jual seperti yang diminta pemerintah. Lagian kan memang kita dapat kelonggaran waktu sampai akhir bulan ini," kata Hamidi (44) pedagang sembako di Pasar Pendidikan Medan.
(SANDY)