Bhima menjelaskan sebetulnya sudah banyak yang mengetahui bahwa rantai pasok minyak goreng sangatlah panjang. Namun hingga saat ini masih terbukti urusan minyak goreng belum selesai. Bahkan harus berpindah tangan untuk kepada Menko Marves untuk mengurusi minyak goreng.
"Ternyata metode-metode yang selama ini digunakan terbukti tidak efektif, pemiannya sudah tau siapa, rantai distribusinya panjang semua sudah tau," kata Bhima.
"Sebelum ada isu ini juga rantai distribusinya panjang, tapi kebijakannya itu tidak bisa dipegang, artinya integrasi dan integritas kebijakannya dipertanyakan," sambungnya.
Maslaah lain yang juga datang adalah minyak goreng sebagai bahan pokok atau bahan hasil industri. Jika sebagai bahan Industri, maka minyak berada di Kementerian Perindustrian, sedangkan sebagai bahan pokok ada di Kemendag.
"Harusnya masuk saja ke bahan pokok, peraturannya jadi lebih jelas disitu, peraturannya jadi jelas disitu, tinggal kementerian perdagangan yang ambil koordinasinya," lanjut Bhima.