Sebagai informasi, subsidi BBM dan LPG tahun ini dialokasikan sebesar Rp 77,55 triliun. Asumsi alokasi ini ditetapkan melalui perhitungan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 63 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.350 per USD.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, kenaikan harga minyak USD 1 per barel akan berdampak pada kenaikan subsidi BBM Rp 2,65 triliun, subsidi LPG Rp 1,47 triliun dan subsidi minyak tanah Rp 49 miliar. Artinya, jika harga minyak naik USD 1 per barel, beban keuangan negara bertambah Rp 4,17 triliun.
Sementara, Kementerian ESDM telah mematok ICP bulan Februari sebesar USD 95,72 per barel, naik dibanding bulan Januari yang sebesar USD 85,89 per barel. Oleh karenanya jika harga minyak dunia terus melesat, beban APBN akan semakin berat. (RAMA)