Menurut Jessica, kenaikan harga minyak Brent hingga sekitar USD83 per barel berpotensi meningkatkan biaya impor energi Indonesia, memperlebar defisit transaksi berjalan, serta mempertahankan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
"Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga meningkatkan risiko inflasi global sehingga memperkuat ekspektasi suku bunga higher for longer. Kondisi tersebut berpotensi menjaga volatilitas pasar keuangan global dalam beberapa waktu ke depan," kata Jessica.
Meski demikian, Jessica menilai penegasan kembali status investment grade Indonesia oleh S&P tetap menjadi katalis positif yang dapat mendukung minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN), khususnya pada tenor pendek hingga menengah, selama kondisi geopolitik tidak kembali memburuk secara signifikan.
(Shifa Nurhaliza Putri)