IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, jumlah pekerja anak berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 sebanyak 1,05 juta orang. Mayoritas pekerja di bawah umur itu bergerak di sektor Jasa.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, angka tersebut mengalami peningkatan ketika datangnya pandemi covid 19 pada awal 2020. Meski jumlahnya sempat mengalami penurunan, namun angka 1,05 juta pekerja anak itu masih lebih tinggi dibandingkan sebelum 2019.
"Berdasarkan data BPS jumlah pekerja anak di 2021 mencapai 1,05 juta orang. Walaupun jumlahnya mengalami penurunan dari sebelumnya yang meningkat akibat pandemi, tapi masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi 2019," ujar Ida dalam sambutannya pada acara Pencanangan Sektor Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, Senin (12/6/2023).
Dia memaparkan dari total 1,05 pekerja anak, di antaranya sebanyak 58,51 persen bekerja di sektor jasa, 27,63 persen bekerja di sektor pertanian.