Pahala melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya bisa semakin cepat dan canggih dalam menelusuri harta kekayaan para penyelenggara negara. Sebab, KPK sudah memiliki sistem Sipedal kerjasama dengan berbagai bank.
"Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya sun, punya SBN, sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5 miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar dicairin policynya. Ada yang begitu. Sipedal itu kita elektronik," beber Pahala.
"Kalau dengan BPN ada jalur elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri. Jadi praktis lah," pungkasnya.
(IND)