sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Modus Mafia Bandara, Bayar Rp 6,5 Juta WNA Lolos Tanpa Karantina

Economics editor Dita Angga Rusiana
28/04/2021 07:14 WIB
Buntut lolosnya ratusan warga India masuk ke Indonesia karena menggilanya covid di negara tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya praktik mafia di bandara.
Modus Mafia Bandara, Bayar Rp 6,5 Juta WNA Lolos Tanpa Karantina (FOTO: MNC Media)
Modus Mafia Bandara, Bayar Rp 6,5 Juta WNA Lolos Tanpa Karantina (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Buntut lolosnya ratusan warga India masuk ke Indonesia karena menggilanya covid-19 di negara tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya praktik mafia di bandara.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam praktiknya, oknum bandara dapat meloloskan Warga Negara Asing (WNA) tanpa harus dikarantina 14 hari dengan membayar Rp6,5 juta per orang.

Namun terkait oknum mafia bandara yang telah diamankan polisi, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan kasus warga negara asing (WNA) yang diloloskan dari kewajiban karantina. Sebelumnya, WNA tersebut lolos diduga karena ada oknum pegawai bandara yang terlibat.

"Saya meluruskan informasi yang beredar, petugas imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi pada, Selasa (27/4/2021).

Tugas yang dilakukan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya sekedar memeriksa kelenjar dokumentasi WNA. Hal itu tidak berkaitan dengan meloloskan WNA dari kewajiban karantina. Jika sesuai prosedur maka WNA akan dibawa ke tempat isolasi setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian selesai.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement