"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian. Petugas imigrasi hanya memerlukan dokumen keimigrasian, hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tugas dan fungsi imigrasi untuk karantina," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19. Hal ini diduga kuat adanya praktik mafia yang bermain di lingkup Bandara Soekarno-Hatta yang berperan meloloskan WNA datang tanpa karantina.
“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.
Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari. JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW, Red) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.