sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Dilarang, Traffic Penumpang Pesawat Udara di Bandara Jambi Turun

Economics editor Azhari Sultan/Kontri
16/04/2021 22:45 WIB
Pemerintah memutuskan memberlakukan larangan mudik lebaran selama 11 hari, mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Mudik Dilarang, Traffic Penumpang Pesawat Udara di Bandara Jambi Turun. (Foto: MNC Media)
Mudik Dilarang, Traffic Penumpang Pesawat Udara di Bandara Jambi Turun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan memberlakukan larangan mudik lebaran selama 11 hari, mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, hal itu juga turut membuat angka penumpang di pekan pertama Ramadan di Bandara Sultan Thaha Jambi turun.

Ini dikatakan Direktur Utama PT Angkasa Pura Dua, Muhammad Awaluddin saat meninjau langsung Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (16/4/2021). Sebagai antisipasi, arus mudik bandara di Angkasa Pura 2 khususnya untuk transportasi udara akan menjadi konsen pihaknya saat ini.

"Kami sudah melakukan persiapan-persiapan dan sekaligus penataan operasi kebandarudaraan di bandara Angkasa Pura 2, terutama pada saat nanti membatasi larangan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei itu dilakukan," ujarnya. 

Sampai dengan posisi di minggu pertama bulan Ramadan ini, sambungnya, traffic masih turun  "Siklusnya memang seperti itu dan kemudian nanti akan mulai bergerak meningkat jelang lebaran dan juga libur," tuturnya.

Dia menambahkan, bila dilihat dalam posisi awal minggu pertama di Ramadan, pihaknya tidak melihat adanya lonjakan. Meski demikian, Awaluddin mengatakan, "kami tetap antisipasi karena memang pergerakan masyarakat cukup dinamis sehingga masing-masing kota akan berbeda."

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement