sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, KAI: Kami Akan Patuhi Aturan

Economics editor Giri Hartomo
19/03/2021 17:33 WIB
Terkait angkutan Lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, KAI: Kami Akan Patuhi Aturan   (FOTO:MNC Media)
Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, KAI: Kami Akan Patuhi Aturan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Pemerintah belum mengeluarkan keputusan untuk mudik lebaran tahun ini. Namun Menteri Perhubungan memberikan pernyataan jika pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mudik.  

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Termasuk juga jika nantinya ada kebijakan yang mengatur mengenai mudik lebaran. 

“Terkait angkutan Lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/3/2021). 

Namun Joni mengaku masih belum memikirkan berapa jumlah armada yang disiapkan. Sebab, penyiapan armada untuk lebaran masih dalam pembahasan internal perseroan.  

“Saat ini sedang dalam pembahasan (jumlah armada yang disiapkan),” ucapnya.  

Namun dia menyebut pihaknya siap untuk melayani pelanggan di setiap waktu. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi diri dari penyebaran virus covid-19 

“Pada prinsipnya KAI siap untuk melayani pelanggan pada setiap waktu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, baik saat dalam perjalanan maupun saat berada di stasiun,” ucap Joni.  

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Meskipun pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun tidak ada larangan mudik, namun ada satu persyaratan yang diminta. Adalah masyarakat harus terap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. 

"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang,” ucapnya.

(Sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement