IDXChannel - Kementerian Perhubungan menyebut tidak melarang masyarakat untuk pergi mudik pada musim lebaran tahun 2021 ini. Hal ini berbeda dibanding tahun sebelumnya, padahal pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, tidak bisa mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Sebab hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.
"Berkaitan dengan upaya mudik, saya tegaskan boleh tidaknya mudik atau larang atau tidak melarang kami berfikir bukan kewenangan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Menhub akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak yang kompeten dan memiliki wewenang. Seperti Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19 yang memiliki kewenangan untuk memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pencegahan virus.
"Tetapi kami berdiskusi dengan Kementerian Lembaga dan pihak berkompeten karena Satgas akan memberikan arahan," ucapnya.