sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Nilai Upaya Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Holywings Tepat

Economics editor Riezky Maulana
28/06/2022 07:40 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di ibu kota. Langkah tersebut disambut baik oleh MUI.
MUI Nilai Upaya Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Holywings Tepat. (Foto: MNC Media)
MUI Nilai Upaya Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Holywings Tepat. (Foto: MNC Media)

"Memberi hadiah sebotol alkohol kepada orang yang bernama Muhammad jelas-jelas bukan tidak mereka sadari. Saya yakin dan percaya tidak ada diantara mereka yang tak tahu dengan Nabi Muhammad sebagai ikutan dan suri tuladan bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia," jelasnya. 

Dirinya mengaku heran mengapa Holywings mengkhususkan promosi itu kepada masyarakat yang bernama Muhammad. Pasalnya, kata dia, ada jutaan nama lain yang bisa menjadi sasaran promosi. 

"Ini jelas-jelas sangat tendensius dan punya niat buruk. Itu sangat berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan bisa memantik kemarahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dantentu jelas-jelas tidak kita inginkan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya, Senin (27/6/2022). (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement