sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 16-22 Juli, Tol Japek Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Kritikal dan Esensial

Economics editor Anggie Ariesta
16/07/2021 16:48 WIB
Jasa Marga (JSMR) akan memberlakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek selama Idul Adha.
Mulai 16-22 Juli, Tol Japek Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Kritikal dan Esensial. (Foto: MNC Media)
Mulai 16-22 Juli, Tol Japek Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Kritikal dan Esensial. (Foto: MNC Media)

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol serta berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung.

Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan pembatasan tersebut.

“Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama),” ujarnya.

Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah pastikan isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement