Sistem antrean tersebut diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id, dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season, seperti musim Lebaran atau Natal dan tahun baru.
"Pada saat peak season, di mana terjadi kepadatan pemesanan tiket, maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu," tutur Joni.
Karenanya, calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya, pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa.
Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2024.
Joni mengatakan KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan memanfaatkan teknologi terkini dan menjaga tingkat keamanan data serta informasi.