sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muncul Kejahatan SIM Swap! Ini yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

Economics editor Anggie Ariesta
12/09/2021 18:34 WIB
SIM swap merupakan pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan sehingga yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card baru pelaku.
SIM Card Ilustrasi Photo by Andrey Metelev on Unsplash
SIM Card Ilustrasi Photo by Andrey Metelev on Unsplash

- Jika ada SIM card tanpa sepengetahuan, kemungkinan besar Anda terkena SIM swap. Mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card.

Selain itu masyarakat perlu waspada jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, hubungi cal center bank untuk meminta blokir rekening. 

Saat sudah masuk perangkap SIM swap, segera laporkan ke pihak berwenang. Korban SIM swap bisa melapor ke:

1. Kantor kepolisian terdekat

2. BPKN di call center 153, WhatsApp 08153153153, email [email protected] atau Aplikasi BPKN 153

3. Bank Indonesia di call center BI 131 atau email [email protected]

4. Otoritas Jasa Keuangan di call center 157 atau email [email protected]. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement