"Industri alat angkut menjadi motor utama pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pada 2023, dengan pertumbuhan sebesar 7,63 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan sektor industri secara keseluruhan. Pertumbuhan itu tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif," ujar Putu.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil sehingga mendorong penjualan.
Menurut Agus, insentif fiskal itu telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit. (TSA)