IDXChannel - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara yang meliputi Wilayah Kerja Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Maluku Utara telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp20,42 miliar sampai dengan Juni 2021.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif, mengatakan jenis santunan yang sudah diserahkan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp13,60 miliar dan luka-luka Rp6,82 miliar.
”Dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 6,70 persen. Dengan meningkatnya jumlah penyerahan Santunan kepada korban dan Ahli Waris Korban Kecelakaan, Kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Pahlevi, Selasa (13/7/2021).
Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dia juga mengimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman.
Lebih lanjut dia mengatakan setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, secara up date petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres, sehingga dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penanganan dengan cepat.