sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik Pesawat ke Bali Wajib Negatif Swab PCR, Genose dan Antigen Tidak Berlaku Lagi

Economics editor Bagus Alit
29/06/2021 11:28 WIB
Wisatawan yang masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, diwajibkan mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Wisatawan yang masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, diwajibkan mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19. (Foto: MNC)
Wisatawan yang masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, diwajibkan mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19. (Foto: MNC)

"Pemberlakuan aturan baru tersebut diprediksi akan mempengaruhi penurunan trafik penumpang pesawat secara signifikan," ujar Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.

Selain memperketat penumpang aturan bagi penumpang pesawat, Pemprov Bali juga memperketat aturan perjalanan bagi penumpang yang masuk ke Pulau Dewata lewat jalur darat dan laut.

Penumpang yang masuk ke Bali menggunakan kapal melalui pelabuhan penyeberangan harus mengantongi syarat tes swab antigen atau swab PCR, sehingga tes genose tidak berlaku lagi.

Berdasarkan data Pemprov Bali, jumlah kunjungan turis domestik ke Bali melewati jalur udara pada Juni 2021 tercatat mencapai 8.000 hingga 9.000 orang per hari. Sedangkan, kunjungan turis domestik melalui jalur darat mencapai 10 ribu orang per hari. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement