sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib Buruh RI saat UMP 2024 Diproyeksi Naik Tak Lebih 5 Persen

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
13/11/2023 11:10 WIB
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021.
Nasib Buruh RI saat UMP 2024 Diproyeksi Naik Tak Lebih 5 Persen. (Foto: MNC Media)
Nasib Buruh RI saat UMP 2024 Diproyeksi Naik Tak Lebih 5 Persen. (Foto: MNC Media)

Tak hanya itu, buruh saat ini dihadapkan pada naiknya suku bunga yang membuat harga-harga mahal meskipun inflasi sudah menurun. 

Meski merupakan tingkat terkecil sejak tahun lalu, sejumlah komoditas pokok menjadi penyumbang utama inflasi. Kondisi ini membebani buruh ketika upah minimum tak mengalami kenaikan.

Beberapa komoditas pokok yang memiliki andil besar terhadap inflasi per Oktober 2023 di antaranya ada beras, bawang putih, daging ayam ras, gula pasir, jeruk, kentang, rokok kretek, rokok putih, dan rokok kretek filter.

Laju inflasi tahunan pada bulan ini juga dipengaruhi kenaikan harga sewa rumah, kontrak rumah, upah asisten rumah tangga, tarif air minum PAM, mobil, tarif kereta api, uang sekolah SD, uang sekolah SMA, uang kuliah, nasi dengan lauk, dan emas perhiasan.

Sepanjang tahun ini, tiga kebutuhan utama masyarakat berupa makan dan minum, pendidikan hingga sewa tempat tinggal naik tak terbendung. (Lihat grafik di bawah ini.)

Sayangnya, tingginya biaya hidup dibarengi dengan kenaikan UMP yang terbatas.

Menanggapi rencana kenaikan UMP, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, memproyeksi kenaikan UMP tahun depan tidak akan lebih dari 5 persen jika mengikuti aturan terbaru.

"Kalau dilihat dari PP 51/2023 itu bisa dipastikan angka kenaikannya tidak lebih dari 5 persen sampai 7 persen, jadi enggak mungkin dia di atas 5 persen, enggak mungkin dia di atas 7 persen," ungkap Mirah kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/11/2023).

Dia menjelaskan alasan kenapa kenaikan upah 2024 diprediksi tidak akan melewati angka 5 persen karena dalam rumusan perhitungan UMP terbaru, ada komponen atau elemen yang disebut dengan nilai koefisien tertentu.

"Sudah ketaker lah ya, sudah kelihatan banget UMP itu tidak akan pernah sampai di atas angka 7 persen, paling-paling di bawah 5 persen atau di bawah 7 persen," sambungnya.

Sumirat menambahkan, angka ideal kenaikan UMP 2024 seharusnya sebesar 25 persen.

Namun, pihaknya memahami kondisi para pelaku usaha yang menghadapi ketidakpastian. Sehingga tuntutan buruh untuk kenaikan UMP 2024 yaitu sebesar 15 persen.

Meski demikian, kenaikan dua digit tampaknya menjadi hal yang sulit dilakukan oleh para pekerja di tengah badai PHK dan jumlah pengangguran yang masih tinggi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023, dari total 147,71 juta angkatan kerja.

"Angka ini setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,32 pesen," ucap Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (6/11).

Ia mengatakan jumlah pengangguran itu lebih rendah 0,54 persen dibanding Agustus 2022, yang mencapai 8,42 juta orang.

Namun, jumlah dan tingkat pengangguran ini masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi atau Agustus 2019, yakni 7,1 juta orang.

Menurut data Kemnaker, selama periode Januari-Agustus 2023 ada 37.375 karyawan yang terkena PHK di seluruh Indonesia.

Secara kumulatif, dalam 8 bulan pertama tahun ini, korban PHK paling banyak berada di Jawa Barat (14.267 orang), Jawa Tengah (6.430 orang), dan Banten (6.047 orang).

Meski demikian, saat ini korban PHK riil diperkirakan sudah lebih banyak dibanding data Kemnaker. Ini karena Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.

Jika ada perusahaan yang sudah melakukan pemecatan tapi belum melapor, maka angka PHK riil bisa jadi lebih tinggi. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement