"Kondisi saat ini masih dalam proses hukum ya dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya, dan insya allah tidak ada masalah," kata dia.
Yassriel juga menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.
"Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik," kata Yassierli.
Yassierli juga memastikan bahwa Sritex belum dianggap pailit karena sedang mengajukan proses hukum yakni kasasi.
"Ini kan belum ya (pailit), artinya akan ada proses kasasi. Dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)