sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib Proyek Istaka Karya Dilanjutkan BUMN atau Swasta?

Economics editor Suparjo Ramalan
21/07/2022 14:17 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut kelanjutan proyek yang digarap Istaka Karya akan ditentukan oleh kurator yang ditugaskan PN Jakpus.
Nasib Proyek Istaka Karya Dilanjutkan BUMN atau Swasta? (Foto: MNC Media)
Nasib Proyek Istaka Karya Dilanjutkan BUMN atau Swasta? (Foto: MNC Media)

Senada, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa pasca putusan pembatalan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur, kurator yang berwenang menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini ditangani.

"Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya," ujar Yadi.

Dia menyebut sejak putusan homologasi pada 2013 lalu, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Diketahui, per 2021 perseroan memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.

Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atau homologasi yang diajukan PT Riau Anambas Samudra.

Sebagai informasi, persetujuan ini tertuang dalam putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 12 Juli 2022.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement