IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak euforia ketika menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022. Pasalnya, ada covid-19 yang masih menjadi ancaman.
Untuk itu dirinya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti.
Diketahui, rencana tersebut diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama Nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Kang Emil, Kamis (18/11/2021).