Sebelumnya, ribuan nelayan di Pantura Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke jalan, Kamis (12/1/2023). Mereka menolak pungutan PNBP sebesar 10 persen yang diterapkan KKP.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.
"Di antara tuntutan melayan yakni menurunkan tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023," katanya.
Riswanto menjelaskan, hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu, nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.