Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
"Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," imbuhnya.
(FAY)