"Arahan dari beliau (Menteri KKP), PNBP akan kita turunkan. Jadi itu clear bahwa keinginan dari para pelaku usaha untuk melakukan (penurunan) PNBP itu akan kita penuhi," katanya.
Zaini menambahkan, saat ini, pihaknya mengajak para pelaku usaha perikanan untuk mencari berapa besaran pasnya terkait dengan penarikan PNBP pascaproduksi.
"Kita minta tolong untuk disepakati harganya terkait dengan mau turunnya berapa dan formulasinya bagaimana," ujarnya.
Zaini menuturkan, Menteri KKP mengusulkan dengan menggunakan formula perhitungan Harga Pokok Produksi untuk perubahan perhitungan menggunakan harga ikan.
"Kalau misalkan mengubah formula dari harga ikan, pak menteri mengusulkan pakai (HPP) harga pokok produksi nya berapa sih harganya. Nah itu mungkin yang perlu kita lakukan," jelasnya.