Lebih lanjut, Mendag menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya memperluas akses pasar internasional melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.
Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 20 perjanjian perdagangan yang meliputi Bilateral Trade Agreement (BTA), Free Trade Agreement (FTA), dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan ratifikasi 10 perjanjian perdagangan baru, serta melanjutkan 16 perundingan internasional yang akan memperluas jaringan ekspor Indonesia ke berbagai kawasan strategis dunia.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah menuntaskan negosiasi untuk sejumlah kerja sama besar seperti Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–Kanada CEPA, Indonesia–European Union CEPA, Indonesia–Eurasian Economic Union FTA, hingga Indonesia–Tunisia BTA.
"Rangkaian tersebut merupakan capaian strategis yang sesuai arahan Presiden dan menandai babak baru dalam perluasan jaringan perdagangan Indonesia ke berbagai kawasan penting dunia, yaitu Amerika, Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa, Eurasia, hingga Afrika," sebutnya.