sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Pakar: Pelakunya Harus Diberantas

Economics editor Indra Purnomo
18/11/2021 12:23 WIB
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas mengingat kasus ini bukan pertama kali.
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Pakar: Pelakunya Harus Diberantas (FOTO:MNC Media)
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Pakar: Pelakunya Harus Diberantas (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Adanya kasus mafia tanah yang menyeret artia Nirina zubir sangat mencuri perhatian. Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas mengingat kasus ini bukan pertama kali.  

"Kasus tersebut harus ditangani secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat perlu ditindak dengan tegas, terlebih ada informasi adanya keterlibatan PPAT/Notaris. Jika ini benar, maka sangat disayangkan dan perlu dibawa ke ranah pidana," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (18/11/2021).  

Suparji juga mengatakan tanah adalah masalah klasik. Sebab itu, dia meminta aparat penegak hukum harus bersinergi dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Kendati demikian, menurutnya, pengungkapan kasus-kasus saja tidaklah cukup karena yang lebih utama adalah memberantas dengan tindakan nyata.  

"Tindakan nyata yang tegas dan terukur diharapkan bisa memberi efek jera bagi mafia tanah. Mengingat kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut selalu besar," paparnya.  

Suparji menilai, tindakan tegas salah satunya adalah menindak oknum oknum yang terlibat. Sanksi administratif, kata dia, sangat tidak cukup bila dibanding dengan kerugian tindak kejahatan itu.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement