sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Pakar: Pelakunya Harus Diberantas

Economics editor Indra Purnomo
18/11/2021 12:23 WIB
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas mengingat kasus ini bukan pertama kali.
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Pakar: Pelakunya Harus Diberantas (FOTO:MNC Media)
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Pakar: Pelakunya Harus Diberantas (FOTO:MNC Media)

"Yang perlu dilakukan adalah membawa setiap pihak yang terlibat ke ranah pidana, bukan lagi ranah administratif. Jika ditemukan gratifikasi, suap atau hal lain maka tindak tegas saja tanpa kompromi. Seret ke pidana dengan memperhatikan unsur-unsur pidana pula," tutur Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.  

Suparji pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terjebak pada modus operandi mafia tanah. Bila ada kecurigaan akan menjadi korban, ujarnya, lebih baik segera konsultasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ke penegak hukum.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement