IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) atau tingkat daya beli petani di Jatim pada bulan Agustus 2022 naik 0,66 persen dari 102,66 menjadi 103,33. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,05 persen lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,70 persen.
"Alhamdulillah, nilai tukar petani Jawa Timur di bulan Agustus 2022 makin terdongkrak. Nilainya naik dari 102,66 menjadi 103,33. Begitu juga perbandingan dengan bulan Agustus 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 3,27. Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator NTP ini," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/9/2022).
Orang nomor satu di Jatim ini berharap agar kenaikan ini dapat dijaga bahkan ditingkatkan. Karena, lanjut Khofifah, petani adalah agen ekonomi yang sangat berpengaruh. Baik sebagai produsen dan konsumen. "Para petani ini agen ekonomi yang perannya besar. Mereka produsen dan konsumen sekaligus. Para petani produksi hasil pertanian, kemudian hasilnya dijual, dan di sini petani juga sebagai konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan biaya produksi," sebutnya.
NTP merupakan tolok ukur dari kemakmuran petani. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Data BPS Jatim juga mencatat, sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Agustus 2022 adalah gabah, telur ayam ras, sapi perah, ketela pohon, tembakau, kacang tanah, kacang kedelai, ketela rambat, kacang hijau dan cengkeh.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar petani adalah telur ayam ras, beras, rokok kretek filter, rokok kretek, bensin, zwavalezure ammoniak (ZA), urea, nitrogen phosphate kalium (NPK), mie instant dan bekatul.