sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/02/2023 07:04 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang sempat diberikan pada 2022 bakal berlanjut di 2023.
Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media).
Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang sempat diberikan pada 2022 bakal berlanjut di 2023. Di antaranya insentif PPNBM DTP untuk sektor otomotif maupun insentif PPN DTP untuk sektor properti.

Menurutnya, suntikan insentif fiskal tersebut terbukti dalam menggairahkan pertumbuhan industri tersebut. Mengingat cukup banyak industri turunan dari sektor otomotif dan properti.

"Insentif sektor properti, kita berikan saat itu, apalagi rumah sederhana, itu multiplier effect tinggi karena produk lokal tinggi, sektor otomotif kita bebaskan PPnBM-nya, lalu dengan begitu mobil laku, produksi jalan lagi," ujar Suahasil dalam Economic Outlook IDXChannel, Selasa (31/1/2023) malam.

"Ke depan seluruh insentif yang memang secara normal dari sebelum covid 19 kita berikan, itu banyak sekali yang berjalan lagi secara normal," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement