sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/02/2023 07:04 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang sempat diberikan pada 2022 bakal berlanjut di 2023.
Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media).
Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media).

Selain itu, pemerintah juga bakal mengguyur insentif kepada sektor UMKM. Terutama yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun. Hal itu selaras dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung UMKM, mengingat serapan tenaga kerjanya cukup luas.

"Itu syaratnya cuma dengan pembukuan yang sederhana dan dia menjadi legal," sambung Suahasil.

Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pelaku usaha yang melakukan hilirisasi sumber daya alam. Harapannya agar pelaku usaha tertarik untuk membuka pabrik dan menyerap tenaga kerja lokal.

"Banyak insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk teman-teman yang melakukan penambangan, kita minta hilirisasi. Ini akan baik untuk proses hilirisasi selanjutnya," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement