sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: 2017-2022 Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp21 T

Economics editor Dimas Choirul
09/06/2022 09:50 WIB
OJK mengungkapkan masih banyak masyarakat yang terjebak investasi fiktif atau bodong.
OJK: 2017-2022 Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp21 T (FOTO: MNC Media)
OJK: 2017-2022 Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp21 T (FOTO: MNC Media)


Namun, pada akhir bulan Desember 2021, para pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat para korban merasa janggal dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib. 


Adapun total kerugian yang diderita oleh para korbannya dalam kasus ini tercatat hingga Rp65 miliar. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement