sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Akselerasi Startup untuk Dorong Indonesia Jadi Pusat Keuangan Digital

Economics editor Rohman Wibowo
23/07/2026 23:00 WIB
OJK mengintensifkan program akselerasi startup untuk inovasi sektor keuangan yang tepercaya, berdaya saing global, hingga percepat pertumbuhan ekonomi digital.
OJK Akselerasi Startup untuk Dorong Indonesia Jadi Pusat Keuangan Digital. (Foto: iNews Media Group)
OJK Akselerasi Startup untuk Dorong Indonesia Jadi Pusat Keuangan Digital. (Foto: iNews Media Group)

“Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia,” ujar Edwin.

Sebagai langkah konkret dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), OJK menggelar dua program akselerasi sepanjang tahun 2026. Program ini dirancang sebagai bagian dari alur inovasi (innovation pipeline) yang komprehensif, mencakup pembentukan ide, pendampingan (acceleration), uji coba terbatas (regulatory sandbox), hingga tahap implementasi.

Program pertama yaitu OJK Fintech Startup Accelerator yang dilaksanakan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Inisiatif ini berfokus pada perusahaan rintisan yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), sistem pendeteksi kecurangan (fraud detection), embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata (real-world asset tokenization), platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), hingga bermacam solusi teknologi keuangan lainnya.

Sementara itu, program kedua merupakan OJK Infinity Accelerator yang digelar melalui kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Inisiatif tersebut berfokus pada akselerasi inovasi berbasis kekayaan intelektual, meliputi skema tokenisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan teknologi Web3, Non-Fungible Token (NFT), lisensi digital (digital licensing), hingga penyediaan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual guna mengakselerasi perkembangan industri ekonomi kreatif nasional.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement