1. Ingat lah bahwa setiap investasi memiliki manfaat serta risiko.
2. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, tinggi, dan cepat.
3. Pastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi mempunyai izin dari OJK. Untuk legalitasnya bisa di cek ke kontak OJK 157.
4. Lakukanlah Investasi dengan menggunakan uang dingin atau uang lebih. Jangan gunakan dana kebutuhan sehari-hari, dan jangan meminjam untuk berinvestasi karena investasi bisa rugi, sedangkan cicilan itu pasti.
Baca Juga:
"Mari menjadi investor yang cerdas dan bijaksana" tutupnya.
(NDA)