IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Love Scam.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, modus ini telah menjadi ancaman serius dengan jaringan sindikat internasional yang mulai beroperasi di Indonesia.
Salah satu bukti nyata adalah penggerebekan lokasi sindikat internasional yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta. Kasus ini sejalan dengan kekhawatiran global yang dibahas dalam forum internasional International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Komite 8.
"Yang ini menjadi satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tersebut dan terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta di mana kita ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional," ujar Friderica yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sepanjang tahun 2025, jumlah korban dan total kerugian yang diakibatkan oleh modus Love Scam (juga dikenal sebagai Relationship Scam atau Romance Scam) sangat mengkhawatirkan.