IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, Corporate Governance Forum yang kita selenggarakan sore ini menandai langkah penting dalam bidang tata kelola karena membahas penggabungan isu-isu seperti keberlanjutan dan teknologi digital ke dalam prinsip-prinsip G20/OECD yang direvisi.
"Sebagai anggota aktif OECD Corporate Governance Committee, OJK juga senang bisa menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ini dan berharap bahwa prinsip- prinsip G20/OECD yang lebih baik akan segera diselesaikan,” kata Wimboh dalam pembukaan The G20/OECD Corporate Governance Forum, Kamis (14/7/2022).
Menurut Wimboh, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul.
Wimboh menyampaikan OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD.
OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) yang baik oleh perusahaan menjadi penting karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka sebagai akibat pandemi Covid-19 yang merubah pola kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat sehingga digitalisasi tidak dapat dihindari.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat Pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan.
“Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Agenda OECD Corporate Governance Forum ini dihadiri oleh 120 peserta secara fisik yang terdiri dari beberapa Pejabat Negara seperti Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Wakil Menteri Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Jepang, Wakil Menteri Keuangan Jepang dan Secretary General OECD, anggota OECD, delegasi negara G20, organisasi internasional serta representasi perusahaan, asosiasi dan industri bisnis di Pasar Modal Indonesia.
Dengan terlaksananya the G20/OECD Corporate Governance Forum diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif terhadap perbaikan G20/OECD CG Principles serta menjaga daya saing global dan menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
(SAN)