IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan terus mendukung upaya Pemerintah untuk dapat mengembangkan serta menguatkan sektor Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"OJK juga akan mendorong Perbankan untuk dapat menyalurkan kredit UMKM yang merupakan pilar pemerataan pembangunan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Dian Ediana Rae dalam rilis Minggu (24/11/2024).
Adapun hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM perbankan tercatat sebesar Rp1.495,94 triliun atau dapat tumbuh positif yaitu sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar 4,42 persen (yoy).
Meskipun pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan September 2023 yang sebesar 8,34 persen (yoy). Adapun NPL relatif terjaga yakni sebesar 4,00 persen.
Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM pada Himbara posisi September 2024 sebesar 4,24 persen (yoy), meningkat dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar 3,08 persen (yoy).