sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Mitigasi Dampak Penerapan Tarif AS

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
09/05/2025 15:15 WIB
Tensi perdagangan antara AS dan China tetap berisiko meski Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif selama 90 hari.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (Foto: Dok/OJK)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (Foto: Dok/OJK)

Mahendra mengatakan OJK melakukan monitor dan stress test untuk mengukur ketahanan sektor jasa keuangan nasional terhadap dampak eksternal tersebut. 

Hasilnya menunjukkan bahwa industri jasa keuangan masih berada dalam kondisi stabil dan resilien berkat permodalan yang solid.

Meski begitu, OJK tetap menekankan perlunya langkah antisipatif di tingkat industri.

“Lembaga jasa keuangan perlu mengambil langkah mitigasi termasuk membentuk pencadangan yang memadai,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement