Mahendra mengatakan OJK melakukan monitor dan stress test untuk mengukur ketahanan sektor jasa keuangan nasional terhadap dampak eksternal tersebut.
Hasilnya menunjukkan bahwa industri jasa keuangan masih berada dalam kondisi stabil dan resilien berkat permodalan yang solid.
Meski begitu, OJK tetap menekankan perlunya langkah antisipatif di tingkat industri.
“Lembaga jasa keuangan perlu mengambil langkah mitigasi termasuk membentuk pencadangan yang memadai,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)