sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu Industri Jasa Keuangan

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
26/08/2025 11:48 WIB
OJK meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu Industri Jasa Keuangan. (Foto iNews Media Group)
OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu Industri Jasa Keuangan. (Foto iNews Media Group)

Dalam sambutannya, Mirza menyatakan perizinan merupakan salah satu tugas utama OJK dalam memberikan pelayanan kepada industri.

“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Mirza menambahkan, pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA).

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement