Dalam sambutannya, Mirza menyatakan perizinan merupakan salah satu tugas utama OJK dalam memberikan pelayanan kepada industri.
“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Mirza menambahkan, pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA).
“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” katanya.