sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Batas Maksimal Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
03/10/2022 15:28 WIB
AFPI menetapkan bunga maksimum Fintech Lending sebesar 0,4% per hari khusus untuk pinjaman multiguna atau konsumtif jangka pendek.
OJK Sebut Batas Maksimal Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari (FOTO:MNC Media)
OJK Sebut Batas Maksimal Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari (FOTO:MNC Media)

Saat ini OJK juga sedang melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan manfaat ekonomi termasuk bunga. Melalui kajian tersebut, OJK berharap dapat menghasilkan ketentuan yang adil baik bagi penyedia pinjaman maupun peminjam dan mampu menjaga industri fintech lending yang sehat.

(Penulis Ribka C magang)

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement