Saat ini OJK juga sedang melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan manfaat ekonomi termasuk bunga. Melalui kajian tersebut, OJK berharap dapat menghasilkan ketentuan yang adil baik bagi penyedia pinjaman maupun peminjam dan mampu menjaga industri fintech lending yang sehat.
(Penulis Ribka C magang)
(SAN)