IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi di Industri Jasa Keuangan (IJK).
Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam kuliah umum OJK Goes to Campus, di Politeknik Negeri Medan, yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya Sophia, OJK telah meminta agar IJK terus memperkuat governansi, antara lain melalui tiga jalur model (3 lines model) pendekatan, yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Jalur pertama adalah penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan, antara lain dengan peningkatan kualitas SDM dan fungsi GRC.