Dalam hal ini, AFPI berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam menjaga industri Pindar yang berorientasi pada pelindungan konsumen, serta akan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara terukur, berbasis proses, dan selaras dengan pengawasan OJK guna menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.
"Kami senantiasa mengajak masyarakat untuk terus menggunakan kanal pengaduan resmi AFPI bila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan,: ujar Entjik.
(taufan sukma)