sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp87,5 Triliun per Maret 2024

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
03/05/2024 23:53 WIB
Akumulasi pendapatan presmi asuransi tercatat meningkat 11,49% secara tahunan. Nilainya menembus Rp87,53 triliun hingga Maret 2024. 
OJK Ungkap Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp87,5 Triliun per Maret 2024. (Foto: MNC Media)
OJK Ungkap Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp87,5 Triliun per Maret 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Akumulasi pendapatan presmi asuransi tercatat meningkat 11,49% secara tahunan. Nilainya menembus Rp87,53 triliun hingga Maret 2024. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai secara umum permodalan industri asuransi terjaga baik, yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, hingga reasuransi.

Dari sisi permodalan, Mahendra merinci industri asuransi jiwa dan asuransi umum memiliki risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%.

“Ini jauh di atas ambang batas 120%,” kata Mahendra dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK II, Jumat (3/5/2024).

Di tengah ketidakpastian global akibat penguatan dolar hingga suku bunga tinggi, OJK memastikan bahwa berbagai risiko dapat termitigasi dengan baik.

Mahendra meminta industri jasa keuangan, termasuk asuransi, untuk selalu peka terhadap berbagai kemungkinan dampak yang terjadi akibat dinamika ekonomi global.

“OJK meminta industri jasa keuangan untuk selalu melakukan pemantauan terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global maupun domestik, terhadap kondisi lembaga jasa keuangan dan melakukan langkah mitigasi,” tandasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement