sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Ungkap Fakta, Masih Ada Warga Miskin yang Tidak Terdata Masuk Program Bansos

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
15/05/2023 09:45 WIB
Ombudsman RI melaporkan masih ada warga yang tidak terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Ombudsman Ungkap Fakta, Masih Ada Warga Miskin yang Tidak Terdata Masuk Program Bansos. (Foto: MNC Media)
Ombudsman Ungkap Fakta, Masih Ada Warga Miskin yang Tidak Terdata Masuk Program Bansos. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman RI melaporkan masih ada warga yang tidak terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Alhasil, warga tersebut tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos) pangan yang diberikan oleh pemerintah. 

Adapun seharusnya warga-warga yang belum terdata itu bisa menerima bansos pangan berupa beras 10kg, daging ayam ukuran 1 ekor karkas atau sekitar 0,9-1,1 kg dan 1 tray telur ayam atau sebanyak 10 butir. 

"Ini merupakan problem pendataan. Ini akan menjadi bahan masukan kami kepada pihak Kemensos selaku pihak yang menyediakan data kepada Bapanas dalam penyaluran bantuan pangan, bahwa data KPM yang ada saat ini perlu dilakukan pemutakhiran", ujar Asisten Ombudsman RI, Ilham Bahri dalam keterangan resmi, Senin (15/5/2023).

Ketidaksesuaian itu didapati saat Ombudsman dan Satgas Pangan ikut mematau penyaluran bansos pangan di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Marros, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Bahri menegaskan, penyaluran bantuan pangan tepat waktu dan tepat sasaran menjadi poin penting dalam pemantauan ini.   

Senada dengan Ombudsman, Satgas Pangan Polri selaku penegak hukum menyatakan akan menindak apabila terdapat temuan terhadap penyaluran bantuan pangan tersebut.

"Kesesuaian NIK data penerima juga harus menjadi hal yang perlu diperhatikan guna menghindari adanya penggunaan data orang lain, serta penyelewengan dalam pendistribusian karena hal tersebut jelas akan menganggu Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada daerah distribusi," ujar IPTU Nanda Aftomi selaku perwakilan Satgas Pangan Polri.

Secara terpisah Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan telah menugaskan Tim Pemantauan Bantuan Pangan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional di beberapa wilayah serta mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebagai bahan evaluasi.

"Tim diturunkan dibeberapa provinsi untuk melihat langsung kondisi penyaluran. Hasil pemantauan akan kami gunakan sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sekali lagi yang paling utama adalah harus tepat waktu dan tepat sasaran", tegas Rachmi.

Sebagai informasi tambahan, sampai dengan 12 Mei 2023 tercatat telah disalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak  5.710 ton atau 81% dari total alokasi 7.074 ton untuk bulan pertama. Penyaluran ini akan terus dilakukan hingga bulan ketiga sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement