sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron di Indonesia Capai 748 Kasus, Ini Langkah yang Diambil Pemerintah

Economics editor Leonardus Kangsaputra
16/01/2022 15:38 WIB
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya virus. Salah satunya adalah melakukan penguatan di pintu masuk negara.
Varian Omicron (Ilustrasi)
Varian Omicron (Ilustrasi)

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan terhadap setiap kasus positif Omicron. Salah satunya dengan mewajibkan pasien melakukan isolasi terpusat, baik di Wisma Atlet, maupun di rumah sakit rujukan. 

"Nantinya kalau kasus Omicron terus bertambah, kita akan mengembangkan isolasi secara mandiri tapi akan dilakukan pengawasan yang kuat dari puskesmas ataupun fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat setempat serta dukungan dari pelayanan telemedicine," lanjutnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam hal Whole Genome Sequencing (WGS). Selain itu, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi juga harus diperkuat. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya melakukan tracing serta melokalisir dengan cepat bila terjadi kasus Omicron.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement