Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan terhadap setiap kasus positif Omicron. Salah satunya dengan mewajibkan pasien melakukan isolasi terpusat, baik di Wisma Atlet, maupun di rumah sakit rujukan.
"Nantinya kalau kasus Omicron terus bertambah, kita akan mengembangkan isolasi secara mandiri tapi akan dilakukan pengawasan yang kuat dari puskesmas ataupun fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat setempat serta dukungan dari pelayanan telemedicine," lanjutnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam hal Whole Genome Sequencing (WGS). Selain itu, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi juga harus diperkuat. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya melakukan tracing serta melokalisir dengan cepat bila terjadi kasus Omicron.
(NDA)