IDXChannel - Meningkatkan kasus paparan varian Covid-19, Omicron, kini sudah berjumlah 68 kasus. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak plesiran ke luar negeri untuk sementara waktu.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga Rabu (29/12) terdapat tambahan kasus varian Omicron sebanyak 21 orang yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus varian Omicron di Tanah Air sebanyak 68 kasus.
"Pihaknya (Kemenkes) mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena resiko penularan yang besar," kata Nadia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (31/12/2021).
"Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan," imbuhnya.
Nadia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan.