sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Jadi 68 Kasus, WNI Diingatkan Tak Plesiran ke Luar Negeri

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
31/12/2021 09:31 WIB
Naiknya paparan Omicron menjadi 68 kasus, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak plesiran ke luar negeri untuk sementara waktu.
Omicron Jadi 68 Kasus, WNI Diingatkan Tak Plesiran ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Omicron Jadi 68 Kasus, WNI Diingatkan Tak Plesiran ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Meningkatkan kasus paparan varian Covid-19, Omicron, kini sudah berjumlah 68 kasus. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak plesiran ke luar negeri untuk sementara waktu.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga Rabu (29/12) terdapat tambahan kasus varian Omicron sebanyak 21 orang yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus varian Omicron di Tanah Air sebanyak 68 kasus.

"Pihaknya (Kemenkes) mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena resiko penularan yang besar," kata Nadia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (31/12/2021).

"Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan," imbuhnya.

Nadia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement