sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Jadi 68 Kasus, WNI Diingatkan Tak Plesiran ke Luar Negeri

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
31/12/2021 09:31 WIB
Naiknya paparan Omicron menjadi 68 kasus, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak plesiran ke luar negeri untuk sementara waktu.
Omicron Jadi 68 Kasus, WNI Diingatkan Tak Plesiran ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Omicron Jadi 68 Kasus, WNI Diingatkan Tak Plesiran ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

Sebanyak 74% kasus Omicron sudah divaksin lengkap, 80% tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96% kasus adalah WNI.

Sementara itu, hingga 29 Desember 2021 ada penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus Omicron sebanyak 68 orang.

Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapati hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron. Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement