sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Kian Ganas, Ridwan Kamil Minta Seluruh RS di Jawa Barat Siaga 1

Economics editor Agung Bakti Sarasa
04/02/2022 18:45 WIB
Ridwan Kamil mengintruksikan seluruh rumah sakit (RS) di Jabar menetapkan status siaga 1 menyusul peningkatan kasus COVID-19, khususnya probable varian Omicron.
Omicron Kian Ganas, Ridwan Kamil Minta Seluruh RS di Jawa Barat Siaga 1
Omicron Kian Ganas, Ridwan Kamil Minta Seluruh RS di Jawa Barat Siaga 1

Menurut Kang Emil, COVID-19 varian Omicron menular cukup cepat. Namun, di Indonesia, tingkat fatalitasnya lebih rendah ketimbang varian Delta. Omicron  menyerang orang-orang yang sudah divaksin lengkap dan rata-rata pasien sembuh dalam waktu 3-4 hari.

"Omicron itu seperti kata Pak Menkes cepat menular tapi juga cepat sembuh, 3 sampai 4 hari biasanya sembuh," imbuhnya. 

Kang Emil pun meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing disertai pengawasan dan obat-obatan yang cukup. 

Perawatan di RS, kata Kang Emil, hanya bagi pasien berejala berat seperti demam, flu, batuk, saturasi rendah dan punya komorbid.

"Jadi kalau gejalanya kecil terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid  dan saturasi rendah. Di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat, dan pengawasan," jelasnya. 

Kang Emil berharap, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (proses) dalam segala aktivitas. Terlebih, pandemi COVID-19 hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir.

"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," ujarnya.

Meski di Indonesia belum menampakkan fatalitasnya, tambah Kang Emil, namun di sejumlah negara seperti Australia tingkat kematian akibat Omicron cukup mengkhawatirkan. 

"Kewaspadaan tetap diperlukan dan tak boleh menganggap enteng, terutama bagi lansia dan kelompok rentan atau punya komorbid," tandasnya. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement