Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Informasi ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel Universuty Club UGM, Sleman.
"Sudah diputuskan bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," katanya, Jumat (16/7/2021). (TYO)